Masjid Sebagai Pusat Pengembangan Islam
Oleh: DR. Yusnar Yusuf, MS
Pada masa ini umat Islam berada dalam sebuah ruang perubahan. Modernisasi telah membawa perubahan dan sekaligus tantangan atau cabaran yang tidak tertampung jika hanya menggunakan pendekatan moralitas yang normatif saja tanpa menggunakan pendekatan agama. Memang segalanya akan berubah, sementara yang tidak berubah adalah perubahan itu sendiri.
Berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, politik dan pertahanan saat ini memang mendapatkan respon yang kritis dari masyarakat terutama umat Islam. Tetapi, persoalan kaderisasi dan komunikasi umat yang sejak awal perkembangan Islam telah dicontohkan Rasulullah Saw dengan mendirikan masjid sebagai pusat aktivitas kurang dikritisi secara serius. Kenyataan inilah yang harus segera direkonstruksi semula supaya keberpihakan pemimipin, penguasa islam, orang kaya terutama umat islam terhadap masjid semakin jelas.
Sejalan dengan sunnah Rasulullah, para raja, sultan dan yang menjadi penguasa di negara-negara Islam telah memberi kontribusinya terhadap perkembangan kelembagaan Islam dengan membangun masjid. Sejarah pendirian masjid di Indonesia mencatat bagaimana keberpihakan para penguasa terhadap perjuangan Islam. Di tanah Jawa misalnya kita kenal sembilan tokoh pengembang Islam yang dalam istilah populernya disebut “walisongo” yang menggunakan lembaga masjid sebagai pusat berbagai aktivitas umat Islam. Para penguasa kerajaan di berbagai kawasan seperti Sultan Agung telah menjadikan masjid sebagai pusat penyebaran agama dan kebudayaan Islam. Begitu dengan Sultan Suriansyah di Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Sultan Abdurrahman di Kota Pontianak Kalimantan Barat (Badan Litbang Agama, 1999).
Kenyataan ini menimbulkan sebuah hipotesis, apakah potret masjid di era informasi ini masih konsisten menjalankan fungsinya sebagai pusat ibadah, pendidikan, komunikasi, informasi, ekonomi dan kemasyarakatan Islam. Problematika inilah yang menjadi persoalan utama dalam mengkaji keberadaan masjid dalam ruang masa yang terus berubah.
Masjid Sebagai Pusat Pengembangan Islam
Pembangunan masjid yang dicontohkan nabi Muhammad Saw, yang kemudian dilanjutkan oleh para sahabat yang juga sebagai khalifah pada waktu itu, semenjak abad permulaan Islam hingga akhir zaman dipastikan akan menjadi dasar rujukan dalam membangun dam mengembangkan masjid sebagai sebuah pusat pengembangan Islam.
Pada periode pemerintahan Islam selanjutnya, tujuan dan strategi pembangunan masjid tidak keluar dari konsep awal yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw dan para sahabat. Kendati periodisasi kekuasaan Islam mengalami perubahan yang nyata tetapi tujuan pembangunan masjid kekal sebagai pusat pengembangan Islam. Perubahan kekuasaan Islam semenjak periode dinasti Umayyah dan dinasti Abbasiyah yang terus berlanjut pada abad pertengahan, mulai masa pemerintahan Fatimiyah, Bani Saljuk, Mongol Persia, Mamluk dan pemerintahan Moor. Seterusnya, zaman kekuasaan Safawi di Persia, Mogul di India, serta Othman di Istambul Turkie. Semua periodisasi kekuasaan Islam ini, dalam membangun masjid senantiasa berasaskan cinta kepada Al-Khlaiq, dimana masjid dijadikan sebagai pusat pengajaran Islam.
Pada abad pertengaha, strategi pembangunan masjid sebenarnya sudah mulai dikembangkan sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan Islam. Perkembangan itu dipelopori oleh pemerintahan Bani Saljuk yang berkuasa semenjak abad kesebelas hingga abad ke tigabelas masehi. Ketika pemerintahan Islam ini membangun masjid “Thalkatan Baba” di kota Merv (sekarang masuk wilayah Republik Turkmenistan) Asia Tengah, Bani Saljuk telah memprogram fungsi masjid bukan sebagai tempat ibadah saja, tetapi dikembangkan menjadi pusat pendidikan dan kebudayaan Islam. Strategi program ini terus dikembangkan ke kawasan Nedge dengan membangun masjid “Aladin Kaykabad” pada awal abad ke tigabelas (Ensiklopedi Islam 1994). Bagi Bani Saljuk, Ditetapkannya masjid sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan Islam adalah amat penting untuk membangun kepercayaan umat terhadap pemerintahannya. Masjid dijadikan sebagai pusat pengajaran Islam dalam sebuah sistem kemasyarakatan Islam.
Program yang dibangun Bani Saljuk ternyata berhasil, dimana sejarah membuktikan masa kekuasaannya mencapai lebih dari dua setengah abad. Perjalanan sejarah mencatat, bahwa Bani Saljuk telah berjasa besar terhadap pengembangan ajaran Islam dengan menaklukkan Byzantium pada perang Maladzkird tahun 1070 Masehi. Ini merupakan sejarah kekuasaan Islam yang cukup luas di Asia, terutama Asia Barat (Ahmad al-Usairy, 2003). Strategi yang dikembangkan Bani Saljuk ini menarik untuk dianalisis. Bani Saljuk bukan saja telah berhasil membangun kepercayaan rakyatnya, tetapi juga berhasil menjadikan masjid sebagai basis perkembangan Islam. Sehingga dengan sokongan rakyatnya Bani Saljuk mampu menguasai hampir seluruh wilayah di Asia Tengah mulai dari Khurasan, Iran, Irak, Syam dan wilayah Anatolia yang meliputi wilayah Samawiyun, Ghaznawi, Buwaihiyun dan Romawi (Ahmad al-Usairy, 2003).
Kelemahan Saljuk sebenarnya bukan pada strategi dan program yang dikembangkannya, tetapi terletak pada sistem dan manajemen pemerintahan yang tidak solid. Keluasan wilayah kekuasaan menjadi pemicu terjadinya pertentangan di kalangan pemimpin yang bersifat internal. Akibatnya sistem pemerintahan tidak terpusat pada satu kekuasaan, sehingga ketika perang salib berkobar, kekuasaan Bani Saljuk tidak dapat dipertahankan. Namun, strategi pengembangan Islam yang diprogram Bani Saljuk melalui masjid terbukti amat efektif dalam kepemimpinan negara terutama bagi membangun nation and character building suatu bangsa.
Menyimak Masjid di Indonesia Di Indonesia, keberadaan masjid dimulai semenjak kawasan yang memiliki banyak pulau ini ditempati penduduk beragama Islam. Jika pernyataan ini digunakan sebagai teori maka masjid pertama sekali dibangun di Indonesia ialah di Samudera Pasai, Pereulak (sekarang masuk wilayah kabupaten Pidie Propinsi Nangro Aceh Darussalam)
Menurut Ali Hasjmy (1981) Islam mulai disebarkan di Peruelak sekitar permulaan abad ke sembilan Masehi. Kendati begitu, tidak ditemukan satu kepastian bahwa di kawasan inilah pertama sekali masjid dibangun oleh tokoh Islam. Belum ada informasi pasti tentang kronologi pembangunan masjid di Peruelak yang semasa dengan perkembangan penyebaran Islam di Indonesia. Ada asumsi, kemungkinan masjid yang dibangun pada awal abad kesembilan itu telah rusak atau rubuh bersamaan dengan berubahnya zaman.
Yang pasti, bahwa pembangunan Masjid di Indonesia sangat dipengaruhi oleh perkembangan komunitas Islam di suatu wilayah. Semakin banyak populasi umat Islam di suatu kawasan akan semakin banyak pula masjid yang dibangun untuk tempat ibadah dan sekaligus pusat pengembangan Islam. Perkembangan masjid di Indonesia sangat erat kaitannya dengan dengan sejarah penyebaran Islam ke seluruh dunia. Di masjid Demak dan masjid Kudus, oleh Walisongo waktu itu dijadikan sebagai pusat pengislaman bagi orang jawa yang belum beragama Islam. Bagi Kesultanan Surakarta, Masjid menjadi awal pembangunan negara dan kehidupannya. Hampir di semua kota di Jawa seperti Yogyakarta, Magelang dan Purwakarta, masjid menjadi bagian utama pusat pemerintahan yang terletak di sebelah barat lapangan atau disebut “alun-alun” (Ichtijanto, 2004). Ini merupakan simbol dan indikator bermulanya pemerintahan pada waktu itu.
Sebagai sebuah bangsa yang hampir enam puluh tahun merdeka, dalam membangun masyarakatnya terutama umat Islam melalui sistem kemesjidan tentunya mengalami dinamika yang terus berkembang. Pertumbuhan Masjid di Indonesia sangat pesat (sekarang sebanyak 643.000 unit), terutama pada saat bangsa ini mengalami penurunan dalam pembangunan ekonominya. Dinamika ini mencatat tahapan perubahan yang secara empirik terjadi di Indonesia. Pengalaman ini menjadikan masyarakat beragama khususnya umat Islam mempunyai berbagai catatan yang menarik untuk dipaparkan dalam berbagai kajian tentang pemberdayaan masjid. Wallahu a’lam.
Uswatun Hasanah, Menyingkap Kuasa IlahiKeajaiban peristiwa Isra’ Mi’raj yang bagi sebagian manusia merupakan mukjizat dan fenomena ilmiah, dan bagi sebagian lainnya tetap menjadi dalih yang kuat untuk memustahilkan kuasa Tuhan, telah dinyatakan sendiri oleh Nabi Muhammad Saw sejak awal mulanya, berdasarkan wahyu Allah, sebagai ujian atas keimanan umatnya. “Dan tidaklah kujadikan semua pemandangan yang telah Kuperlihatkan kepadamu, melainkan sebagai ujian terhadap manusia.” (Al-Isra’: 60).
Peristiwa itu terjadi tatkala Nabi berada dalam duka cita sehingga masa itu dinamakan ‘Amul Khuzn, tahun belasungkawa akibat kematian Khatijah, istrinya dan Abu Thalib, pamannya. Mereka adalah dua orang andalan yang menopang tekad dan perjuangan beliau. Ada beberapa versi mengenai peristiwa dasyat itu. Namun secara ringkas dalam sejumlah kitab tarikh, dikisahkan kronologis yang sama. Ketika Nabi sedang bersandar di rumah Ummu Hani, ia didatangi dua malaikat, Jibril dan Mikail. Lalu Nabi Saw dibawa ke Masjidil Haram yang letaknya tidak jauh dari rumah tersebut. Nabi dibelah dadanya, dicuci isinya dengan air zamzam.
Setelah itu, dengan menunggang binatang surgawi, Buraq, diiringkan Jibril dan Mikail, Nabi diperjalankan menuju Masjidil Aqsha dalam malam yang lengang itu. Dari sana kemudian nabi kemudian diangkat ke langit, menembus pinti demi pintu menuju sidrotil muntaha dan Raf-raf. Di hadapan Allah, Nabi saw. Bersimpuh kagum dalam sujud yang khusyuk.
Sesudah berdialoq dengan Allah dan mendapat perintah shalat 50 kali sahari-semalam, Nabi pun menuju langit dunia. Ketika berpapasan dengan Nabi Musa as, Muhammad saw, ditegur tentang beratnya beban yang akan dipikul umatnya dengan perintah itu. Nabi saw menurut. ia pulang- pergi memohon kerinaganan, sampai akhirnya Tuhan hanya mewajibkan lima kali shalat saja dengan pahala tidak berubah, sama dengan 50 kali shalat sehari-semalam.
Yang paling ajaib diantara berbagai ketidakbiasaan itu adalah bahwa perjalanan yang seharusnya memakan jutaan tahun cahaya tersebut, telah ditempuh Nabi dalam kurang dari semalam. Bahkan konon tatkala Nabi saw kembali ke mekkah, tempat yang bekas didudukinya masih terasa agak hangat.
Persoalannya akan selesai seandainya beberapa kisah yang dijumpai dalm perjalanan Isra-Mikraj kita kembalikan kepada hadis Nabi saw riwayat Imam Muslim” Berbicaralah kepada manusia sesuai dengan kadar akal mereka”. Artinya, lantaran peringkat daya piker masyarakat pada masa peristiwa itu terjadi belum setinggi zaman mutahir ini, maka kepada mereka cukup dijelaskan dengan berbagai perlambang. Namun, ternyata peristiwa itu tidak sedangkal yang dperkiraakan orang-orang yang tidak percaya. Dan bukan sekedar masalah beriman atau tidak beriman, seperti diceritakan oleh Az-Zuhri dari Urwah: ” Ketika esoknya Muhammad mengisahkan pengalamannya pada masyarakat Quraisy, mereka menjadi tiga golongan. Yang paling sedikit adalah orang-orang percaya. Yang banyak justru orang-orang ingkar. Bahkan sebagian di antara kaum beriman, murtad kembali gara-gara mendengar riwayat Isra’Mikraj.” Risiko akan dibelakangi umatnya telah diketahui oleh Rasulullah. Adalah lebih baik seandainya keajaiban yang dialami secara pribadi itu disimpan saja, dan tidak usah diberitahukan kepada orang lain. Akan tetapi Nabi berasa wajib membeberkannya untuk menjadi oeringatan sepanjang zaman atas kaumnya. Sebab belaiu yakin, di balik keajaiban yang nyaris tidak mungkin itu tersimpan berbagai hikmah yang kelak bakal lebih membuktikan kebenaran wahyu Ilahi.
Berdasarkan firman Allah dalm surat Al-Isra’ ayat 1 “ Mahasuci Dia yang telah memperjalankan hambanya pada suatu malam, dari masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, yang telah kami berkati saran Kami. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lahi Maha Mengetahui.”
Jika kita simak melalui sejumlah ayat lainnya, Allah sebenarnya memberikan kesempatan kepada jin dan manusia untuk melakukan perjalanan itu. Langit terbuka bagi siapa saja yang memiliki sulthan atau kekuatan sebagaimana tertuang dalam surat Ar-Rahman ayat 33: ” Wahai sekalian jin dan manusia andaikata kalian sanggup menembus lapis-lapis langit dan bumi, tembuslah. Akan tetapi, kalian tak akan mampu melakukannya kecuali dengan kekuatan.” Adapun yang dimaksud dengan kekuatan itu mungkin berupa izin dan perkenan Tuhan seperti yang dialami Nabi Saw., mungkin pula ilmu pengetahuan yang akan terus berkembang.
Sama halnya tatkala Nabi Saw ditanya tentang kelahiran Isa bin Maryam yang tanpa ayah itu, Allah mewahyukan: “Sesungguhnya perumpamaan kejadian Isa adalah seperti Adam. Dibuat-Nya dari tanah lalu, difirmankan kepadanya, Jadi ! maka jadilah.” (Ali Imron: 54). Artinya tubuh Isa diciptakan dari sari-sari tanah seperti Adam dan manusia lainnya, sedangkan nyawanya ditiupkan dari ruh Allah seperti Adam (Surat Al-Hijr : 29) dan manusia lainnya juga. Secara ilmiyah dapat diterima lantaran ternyata manusia mempunyai bakat hermoprodit, namun tetap tak mungkin terlaksana kecuali dengan kuasa Allah. Hal ini untuk menguatkan bahwa meskipun perbuatan Allah mustahil dapat dilakukan oleh manusia, semua perbuatan Allah selalu berada di jalan sunnah-Nya, yakni hukum alam, sehingga senantiasa dapat diterima oleh akal manusia.
Demikian pula Isra’ Mi’raj. Perjalanan itu benar-benar dialami oleh Nabi Saw dengan roh dan jasadnya. Dan perjalanan itu bukan sekadar menembus batas-batas ruang, melainkan juga batas-batas waktu. Untuk itu diperlukan kesiapan ilmu dan iman. Dan itulah yang diperoleh Nabi ketika dibedah dadanya di tepi sumur zamzam. Dengan Buraq, Nabi mampu menjangkau negeri Palestina dari Mekkah dalam sekejap mata. Kepada kaum awam dari masyarakat Quraisy Nabi mengatakan, Buraq itu semacam binatang yang lebih tinggi dari pada keledai dan lebih kecil dari pada kuda, sesuai dengan peringkat akal mereka. Sedangkan kepada golongan yang lebih cerdas Nabi menyatakan Buraq itu bagaikan kilat melecut. Dan bagi kita semua Buraq yang berakar kata Barq (kilat) adalah barq (kilat) yang dibendakan (dipadatkan). Jadi, mengapa mustahil kalau laser pun adalah sinar yang dipadatkan ? Ia dapat dipahami dari kepanjangannya: light amplification by stimulated emission of radiation (Pemadatan sinar dengan merangsang emisi radiasi). Barangkali yang masih harus dipertanyakan ialah bagaimana perjalanan itu dapat berlangsung, padahal sesuai dengan nash Al-Qur’an dan pengakuan Nabi sendiri, ia adalah manusia biasa ?
Tentu saja tak seorang pun manusia bisa menjelaskannya. Sama halnya Nabi pun tak kan sanggup menceritakannya secara rinci lantaran semua itu merupakan kehendak Allah Swt. Namun, dari ayat 1 surat Al-Isra’ di atas jika kita gunakan metode nahwiyah kamus Al-Marbawi Juz 1 halaman 288, maka arti kalimat asraa bi’abdihi adalah memperjalankan malam atas hamba-Nya dan bukan memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam. Artinya dimensi waktunya yang diperjalankan atas diri Nabi (dengan roh dan jasadnya). Bukankah secara saintifik tidak mustahil walaupun tak kan mampu dilakukan oleh manusia, sebab hanya Tuhan saja yang memiliki kuasa itu?